Daftar Biaya Pasang Listrik Baru PLN 2024
- Daya 450 VA: Rp 421.000.
- Daya 900 VA: Rp 843.000.
- Daya 1.300 VA: Rp 1.218.000.
- Daya 2.200 VA: Rp 2.062.000.
- Daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya pemasangan listrik baru dipatok berdasarkan daya atau kapasitas VA yang dibutuhkan di rumah. Sistem biaya pemasangan listrik ini juga dibagi menjadi dua kategori, yaitu prabayar dan pascabayar.
Jika menggunakan sistem prabayar, pelanggan bisa membeli token listrik dulu sebelum menggunakannya sehingga penggunaan listrik bisa dipantau sesuai dengan jumlah token yang telah dibeli.
Rincian biaya pemasangan listrik prabayar adalah sebagai berikut:
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000Biaya pasang listrik baru daya 1300 VA: Rp 1.218.000Biaya pasang listrik baru daya 2200 VA: Rp 2.062.000Biaya pasang listrik baru daya 3500 VA: Rp 3.391.500
Konsumen yang menggunakan listrik prabayar akan dikenakan biaya yang mencakup Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, Pajak Penerangan Jalan dan minimal Rp 5.000 untuk pembelian token listrik awal.
Namun, untuk pelanggan tidak mampu di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), PLN memberikan subsidi 50% yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
Sistem pascabayar dilakukan dengan konsumen yang membayar tagihan listrik setelah menggunakannya selama periode tertentu sehingga tidak perlu khawatir tentang kehabisan token listrik.
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800Biaya pasang listrik baru daya 1300 VA: Rp 1.485.900Biaya pasang listrik baru daya 2200 VA: Rp 2.482.200Biaya pasang listrik baru daya 3500 VA: Rp 4.046.000Biaya pasang listrik baru daya 4400 VA: Rp 5.096.400Biaya pasang listrik baru daya 5500 VA: Rp 6.368.000Biaya pasang listrik baru daya 6600 VA: Rp 7.527.400Biaya pasang listrik baru daya 7700 VA: Rp 8.780.300
Melalui Aplikasi Online
Pada masa kini, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online, yaitu lewat aplikasi PLN Mobile.
Adapun inilah tata caranya:
Biaya Pasang Listrik berdasarkan Alat
Pertama, tarif pasang listrik baru dipengaruhi alat yang digunakan. Adapun harga pasang alat ini ditentukan berdasarkan daya atau kapasitas VA bangunan yang diinginkan.
Kemudian, biaya pasang listrik baru berdasarkan alatnya terbagi menjadi sistem prabayar dan pascabayar.
Sebagai catatan, harga pasang listrik baru di bawah ini sudah termasuk Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL), serta Pajak Penerangan Jalan.
Adapun, berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 tahun 2017, ini rujukan biaya pasang listrik baru berdasarkan alat yang digunakan:
Prabayar memungkinkan pembelian token sebelum listrik digunakan. Dengan sistem ini, pemantauan penggunaan listrik dapat dilakukan sesuai ketersediaan token.
Nah, berikut biaya pasang listrik baru prabayar:
Pascabayar adalah sistem yang menerapkan pembayaran tagihan listrik setelah penggunaannya selama periode tertentu.
Dengan sistem ini, pembeli tidak perlu khawatir akan kehabisan token listrik. Well, berikut biaya pasang listrik baru pascabayar.
Baca juga: Cara Menghemat Listrik Rumah Agar Tagihan Berkurang
Perkiraan Biaya Penanaman dan Pembobokan
Ketika memasang listrik baru, penanaman dan pembobokan juga perlu dilakukan.
Adapun tarifnya disesuaikan dengan jumlah dan material. Nah, berikut perkiraan biaya penanaman dan pembobokan:
Daftar Online Menggunakan Aplikasi PLN Mobile
Berikut adalah tahapan pendaftaran instalasi token listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile:
Selain itu, pelanggan dapat memeriksa status permohonan dengan memilih menu "Profile" > "Daftar Riwayat" > "Permohonan" di aplikasi PLN Mobile.
Nah, itulah tadi rincian biaya pasang listrik baru dan cara mendaftarnya. Penting untuk memperhatikan persyaratan ekstra dan kebijakan subsidi yang berlaku agar proses pendaftaran dan pemasangan listrik berjalan lancar. Semoga bermanfaat!
Ingin tahu biaya pasang listrik PLN terbaru di tahun 2023? Yuk, simak di sini!
Ketika mau membangun rumah, biaya pasang listrik baru adalah salah satu hal yang penting diketahui.
Well, biaya ini perlu diketahui agar Sobat OCBC NISP bisa menyiapkan perencanaan keuangan dengan baik sebelum memulai pembangunan.
Nah, kalau belum tahu harga pasang listrik terbaru, maka Sobat OCBC NISP datang ke artikel yang tepat.
Sebab, artikel kali ini akan membahas seputar biaya pasang listrik baru hingga perkiraan tagihan bulanannya.
Selain itu, cara mendaftar pemasangan listrik sampai pengecekan status permohonannya juga akan dikupas tuntas. Oleh karena itu, simak penjelasannya hingga akhir!
Biaya Pasang Listrik Baru Non-material
Kemudian, ada pula pemasangan produk non-material yang juga dihitung per titiknya. Well, berikut biaya pasang listrik baru untuk kebutuhan produk non-material:
Baca juga: Estimasi Biaya Bangun Rumah dan Cara Menghitungnya
Syarat Pasang Listrik Baru 900 Watt
Adapun banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik hingga 900 watt. Jika ingin melakukannya, ikuti syarat pasang listrik baru berikut:
Baca juga: 5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Online, Ini Tutorial Bayarnya!
Daftar Offline di Kantor PLN
1. Datang langsung ke kantor PLN terdekat.
2. Temui petugas PLN di kantor dan sampaikan tujuan untuk pemasangan meteran baru.
3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
4. Lakukan pembayaran biaya pasang sesuai dengan daya listrik yang dibutuhkan.
5. Setelah pembayaran, tunggu petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan pemasangan listrik.
6. Pastikan mengisi formulir pendaftaran dengan detail dan benar. Biaya pemasangan listrik harus dibayarkan sesuai dengan daya listrik yang Anda pilih.
Setelah proses administrasi dan peninjauan telah selesai, petugas PLN akan datang dan memasang listrik di rumah dalam rentang waktu beberapa hari hingga satu minggu.
Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru. Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
"Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada _gadget,_ cukup melalui PLN Mobile," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Pasang Baru".
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
1. Pilih menu "Profil"
2. Klik Daftar Riwayat
3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
4. Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PT PLN (Persero) telah merampungkan tol listrik yang menghubungkan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Transmisi sepanjang 797 kilometer sirkuit (kms) ini membawa surplus listrik 400 megawatt (MW) dari Sulsel ke Sultra.
Lain Kali Ok, Ke Halaman Ubah Password
TEMPO.CO, Jakarta - Biaya pemasangan listrik baru PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditentukan oleh besaran daya yang dipilih.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasal 9 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 menyebutkan bahwa konsumen yang mengajukan penyambungan listrik baru atau perubahan daya dikenakan biaya penyambungan.
Konsumen dapat memilih sambungan listrik berdasarkan tarif tenaga listrik prabayar atau tarif tenaga listrik reguler.
Adapun rincian biaya pasang listrik baru PLN 2024 sebagai berikut.